Dinar The Real Money

Dinar The Real Money Blog : "Dinar Emas, Uang dan Investasiku"

Selamat Datang di MITRA DINAR BANDUNG

Selamat Datang di MITRA DINAR BANDUNG

Kami melayani pembelian dan penjualan koin emas dinar dan koin perak dirham untuk wilayah Cimahi khususnya .Kami pun menyediakan berbagai artikel yang berkaitan dengan perkembangan dinar dan dirham, Informasi pengguna M-Dinar, informasi penawaran dinar less 1 persen dan less 2 persen. Kami tidak melakukan jual beli dinar berupa mata uang kertas.



Dinar adalah mata uang berupa koin yang terbuat dari emas dengan kadar 22 karat (91,7 %) dan berat 4,25 gram. Dirham adalah mata uang yang terbuat dari Perak Murni dengan berat 2,975 gram. Dinar dan Dirham adalah mata uang yang dipakai pada zaman Rasulullah SAW . Pada era kekhalifahan Umar bin Khatab, ditetapkan bahwa Dinar dan Dirham memiliki standart seperti tersebut diatas. Di Indonesia, Dinar dan Dirham diproduksi oleh Logam Mulia, unit bisnis dari PT Aneka Tambang, Tbk, dan disertai Sertifikat setiap kepingnya. Keaslian dan keakuratan berat dan kadarnya telah diuji dan disertifikasi oleh KAN (Komite Akreditasi Nasional) dan oleh LBMA (London Bullion Market Association).

Dinar Untuk Solusi Komersial, Siapa Takut…?

Posted by Unknown

Oleh Muhaimin Iqbal
Jum'at, 19 December 2008 10:55


Pekan ini GeraiDinar.Com akan genap satu tahun dalam penayangan, lebih dari 240 artikel telah saya tulis mulai dari tampilan awal di geraidinar.blogspot.com, geraidinar.com/old.php (versi blog) dan pada penampilan terakhir di geraidinar.com.


Selama ini artikel-artikel yang saya tulis baru sebatas teori dasar tentang Dinar, lingkungan finansial dimana kita berada dan sedikit aplikasinya pada kebutuhan individu.


Menginjak usianya yang kedua, insyaallah saya akan mulai merespon tantangan dunia komersial dan industri untuk memberi jawaban atas problem-problem finansial yang mereka hadapi.


Untuk yang pertama ini, solusi Dinar saya tawarkan untuk dunia perbankan (khususnya bank syariah) dan real estate.


Case study-nya adalah sebagai berikut :


Selama ini salah satu problem terbesar kaum pekerja adalah perumahan. Mereka kesulitan membeli rumah secara tunai, sementara menabung (dalam Rupiah) bukan solusi yang cerdas untuk dapat membeli rumah karena bagi hasil tabungan rata-rata kurang lebih hanya separuh dari tingkat inflasi harga rumah.


Solusi yang agak membantu adalah melalui program cicilan, yang dalam perbankan syariah umumnya menggunakan skema Murabahah atau jual beli dengan margin keuntungan yang disepakati antara bank dan nasabahnya.


Masalahnya adalah kalau asumsinya Anda ingin mencicil rumah seharga Rp 200 juta selama 10 tahun misalnya, berapa margin keuntungan yang akan Anda sepakati dengan bank Anda ?.


Kemungkinan yang terjadi bank akan menghitung margin keuntungannya ‘setara bunga efektif ’ perbankan konvensional pada pasaran yang berlaku. Kalau di pasaran konvensional bunga bank 18% per tahun; maka margin keuntungan bank syariah tidak jauh-jauh dari 18% per tahun ini.


Dengan tingkat margin keuntungan ‘setara bunga efektif’ 18%/tahun , maka untuk pembelian rumah Rp 200 juta per tahun Anda akan mencicil sebesar Rp 3,600,000/bulan. Total yang akan Anda bayar dalam 10 tahun adalah Rp 432 juta.


Jadi margin keuntungan bank syariah secara total dalam sepuluh tahun adalah Rp 432 juta – Rp 200 juta = Rp 232 juta atau 116%. !!!.


Untung besarkah perbankan yang 'menjual' rumah ke Anda dengan margin keuntungan 116% dalam 10 tahun tersebut ?. Tidak juga, sebenarnya mereka malah merugi, meskipun dalam timbangan Rupiah seolah mereka untung – tetapi dalam daya beli riil mereka merugi.


Inilah dampak penggunaan uang atau ‘timbangan’ yang tidak adil itu, Anda sudah merasa di cekik dengan margin bank yang tinggi – tetapi yang mencekik Anda juga rugi.


Coba perhatikan grafik diatas apabila kasus tersebut disandingkan dengan timbangan yang adil sepanjang masa yaitu Dinar. Untuk ini simulasi dari akumulasi pembayaran Anda ke bank saya sandingkan dengan data harga Dinar riil 10 tahun terakhir sejak tahun 1999.


Asumsinya Anda 'membeli' rumah dari bank Rp 200 juta pada tahun 1999; maka dengan kurs Dinar saat itu Rp 305,000/Dinar 'pembelian' Anda tersebut setara dengan 655 Dinar.


Setelah Anda selesai mencicilnya genap 10 tahun sampai tahun ini, maka total pembayaran Anda Rp 432 juta. Karena tahun ini nilai tukar Dinar telah menjadi Rp 1,288,000/Dinar ; maka akumulasi pembayaran Anda sebesar Rp 432 juta tersebut hanyalah setara dengan 335 Dinar saja. Sejatinya bank bukannya untung malah merugi 320 Dinar atau Rugi 49% untuk Rumah Anda !.


Itulah antara lain sebabnya dari waktu-kewaktu perbankan global mengalami kesulitan, karena operasi mereka dengan ‘timbangan’ uang kertas yang tidak menguntungkan siapapun apabila digunakan untuk muamalah jangka panjang.


Nah bagaimana kalau seandainya transaksi jual-beli Murabahah dibuat dalam Dinar dan dibayar dalam Dinar ? Perhatikan grafik disamping.


'Pembelian' Anda tahun 1999 yang Rp 200 juta adalah setara 655 Dinar. Anda bisa sepakati dengan margin keuntungan yang tidak berlebihan bagi bank, misalnya 19% dalam 10 tahun ! ( iya betul 10 tahun !) – maka Anda akan membayar ke bank Anda secara total menjadi 780 Dinar dalam 10 tahun atau 6.5 Dinar per bulan.


Lihat bedanya antara grafik 1 dan ke 2. Pada grafik pertama Anda ‘merasa’ dicekik tetapi bank masih rugi; di grafik kedua Anda merasa ringan membayarnya dan bank benar-benar mendapatkan keuntungan riilnya.


Bagaimana Anda merasa ringan membayar dalam Dinar ?. Karena pada awal –awal tahun cicilan 6.5 Dinar tersebut hanya setara Rp 1,985,000 / bulan. Sedangkan apabila 'pembelian' dalam Rupiah cicilan Anda tahun pertama tersebut Rp 3,600,000,-/bulan.


Pada akhir-akhir tahun pinjaman cicilan Anda dalam Dinar akan lebih besar dibandingkan dalam Rupiah, untuk tahun ini misalnya 6.5 Dinar Anda setara dengan Rp 8,372,000,- sedangkan cicilan Anda dalam Rupiah tetap Rp 3,600,000,-/bulan.


Beratkah ini ? kemungkinan besar tidak !.


Untuk bisa mencicil Rp 3,600,000/ bulan tahun 1999 Anda perlu memiliki penghasilan minimal Rp 10,800,000,-. Dalam 10 tahun kemudian kemungkinan besar penghasilan Anda sudah diatas Rp 25 juta, jadi kemungkinan yang terjadi naiknya cicilan (karena kurs Dinar yang naik) sejalan dengan kenaikan pendapatan Anda sehingga Anda tidak merasa berat.


Nilai jual lain dari solusi Dinar ini adalah akan semakin banyak orang lebih cepat mendapatkan rumahnya !, kok bisa ?.


Lihat perbandingan cicilan diatas. Dalam Dinar, cicilan lebih murah di awal tahun pembayaran. 6.5 Dinar hanya setara Rp 1,985,000. Artinya orang dengan penghasilan sekitar Rp 6 juta/bulan saat itu sudah dapat 'membeli' rumah Rp 200 juta. Padahal dengan transaksi dalam Rupiah dibutuhkan penghasilan Rp 10,800,000/bulan minimal.


Jadi ‘timbangan’ yang adil baik untuk siapa saja; maka sudah seharusnyalah kita berlomba mengambil solusi berbasis Dinar yang nyata-nyata lebih adil ini.


Rekan-rekan developer dan perbankan syariah; think about it seriously…karena bisa jadi ini kesempatan terbaik bagi Anda untuk mendapatkan solusi unggul di tengah krisis. Kalau tidak Anda manfaatkan solusi unggul ini bisa jadi pula pesaing Anda yang memanfaatkan lebih dahulu. Wallahu A'lam.

Leave a Reply

free counters