Dinar Untuk Investasi Korporasi …
Posted by Unknown
Oleh Muhaimin Iqbal
Rabu, 07 October 2009 07:58
Sejak IMF mentabukan penggunaan emas sebagai referensi mata uang dunia akhir 1971; emas seolah-olah menghilang dari khasanah investasi para pengelola dana korporasi. Namun kini perlahan tetapi pasti korporasi-korporasi dunia mulai melirik kembali emas sebagai investasi, setelah dunia babak belur dengan saham, depresiasi nilai mata uang kertas dan berbagai ketidak pastian investasi lainnya.
Sayangnya di negeri ini ‘ketabuan’ nampaknya masih mendominasi instrumen investasi yang satu ini, sampai-sampai berbagai peraturan pemerintah-pun luput dari mengaturnya. Contohnya belum lama ini teman-teman di industri asuransi diskusi dengan saya, ternyata tidak atau belum ada aturan yang mengatur bagaimana investasi emas ini diperlakukan kaitannya dengan pengelolaan Risk Based Capital (RBC) atau kalau di bank Capital Adequacy Ratio (CAR).
Seandainya diperkenankan, apakah investasi Dinar emas ini menarik bagi perusahaan asuransi misalnya ?; data riil yang kami kumpulkan dua tahun terakhir menunjukkan investasi ini sangat-sangat menarik.
Karena investasi asuransi harus liquid, maka mayoritas industri asuransi sampai saat ini masih meng-investasikan dananya di deposito dan diatur sedemikian rupa sehingga setiap saat ada yang bisa dicairkan untuk membayar klaim. Karena komposisi terbesarnya deposito, maka hasil investasi asuransi-pun rata-rata hanya sedikit diatas deposito. Artinya investasi dana asuransi saat ini hanya berada di kisaran hasil 9 % per tahun.
Bandingkan dengan kinerja Dinar dalam grafik diatas; setelah dipotong biaya jual beli 4 %-pun hasil Dinar masih jauh dari invesatsi rata-rata perusahaan asuransi. Lebih jauh lagi perbedaannya apabila investasi yang digunakan adalah investasi jangka panjang dua tahun misalnya; ketika investasi konvensional mereka hanya mendapatkan hasil belasan persen saja, Dinar bisa memberikan hasil sampai 45%.
Memang perlu dicatat bahwa untuk jangka pendek investasi ini bisa merugi; contoh enam bulan terakhir harga Dinar sedang turun sampai 9 % lebih. Namun peluang kerugian ini bisa diminimisasi atau bahkan di eliminir dengan membeli Dinar secara bertahap. Dengan pembelian bertahap, maka akan ada average harga yang baik dan menghilangkan unsur spekulatif dalam investasi Dinar emas ini.
Dalam aspek likwiditas, Dinar emas juga tidak perlu diragukan lagi karena bisa dicairkan kembali kedalam bentuk Rupiah kapan saja.
Kalau Dinar emas bisa menjadi instrumen investasi baru di Industri asuransi, maka Dinar emas juga dapat menjadi instrumen investasi di industri apa-pun.
Kini waktunya para pengelola dana untuk melihat dan mengkaji secara objektif potensi investasi ini; toh di luar negeri korporasi-korporasi besar juga telah menggunakan emas sebagai salah satu instrumen investasinya – mengapa kta masih men-tabu-kannya ?.
Yang penting sekali dicatat adalah investasi emas bukan untuk ditimbun – karena ini sangat dilarang dalam Islam; Investasi emas juga harus dalam bentuk yang terus berputar untuk menggerakkan sektor investasi riil lainnya. Kami siap memberikan solusi masalah ini bila ada korporasi yang menghendakinya.
Kelak solusi korporasi ini insyaallah akan menjadi business unit khusus yang kita sebut Dinar House, saat ini kami masih mencari mitra yang tepat untuk pengembangan business unit yang satu ini karena akan membutuhkan modal dan SDM yang benar-benar memadai untuk ini. Insyaallah.